POLISI AMANKAN 8 PELAKU TAWURAN MALAM TAKBIRAN BERUJUNG MAUT DI KUDUS

Tim mTV Jateng | Dirilis: Kamis, 18 April 2024

Kudus | mTV jateng

Delapan kelompok pemuda asal Desa Undaan, Kecamatan Undaan, Kudus, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kudus. Mereka hanya pasrah sesaat digelandang dalam gelar perkara kasus malam Takbiran berujung maut bagi korban. Delapan orang yang diamankan, tiga diantaranya masih di bawah umur. Korban meninggal karena mendapat benturan dari benda tumpul. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 170 Kuhpidana, dan diancam kurungan 12 tahun penjara. Dan tiga pemuda di bawah umur, dihukum sesuai peruntukannya.

© MTV Jateng 2023. Semua hak dilindungi undang-undang.